PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DI NEGARA MUSLIM DAN NON-MUSLIM



Romi A. Sinaga

ABSTRACT
            The journal is conducted to show the development of Islamic Banking in the world. The result is got from study some books, articles and recent journals. In fact, Islamic Banking or Islamic Finance as an economic phenomenon has attached to the Islamic world, including the Middle East region which is majority Muslim countries in the beginning of 19th century. Today, Islamic Banking began to be studied and applied even by a lot of countries that are predominantly non - Muslim or not an Islamic state. The journal discusses some countries that have implemented Islamic principles in banking activities.
Keywords:  Development of Islamic Banking, Muslim Country, Non-Muslim Country.

Pendahuluan
            Awal abad ke-19 dan awal abad ke-20 secara luas dikenal sebagai permulaan zaman kebangkitan Islam kembali. Sebagian yang bertanggung jawab untuk kebangkitan ini, yaitu Jamal Al- Din Al-Afghani, Muhammad Abduh, Rashid Rida, Muhammad Iqbal, Hassan Al-Banna, Sayyid Qutub, dan Abdul Mawududi. Pemikiran mereka menjadi daya dorong untuk orang Islam dalam menerapkan Islam yang mengajar dalam semua aspek mencakup politik, sosial, dan ekonomi.[1]
            Sebagai dampak positif dari pemikiran para tokoh Islam tersebut, dalam ilmu ekonomi khususnya, disesuaikan kembali dengan prinsip-prinsip Islami. Hal ini dapat disebut sebagai islamisasi ilmu ekonomi yang konvensional (konsep yang memperbolehkan riba). Tantangan untuk memperluas prinsip Islam yang tertuang dalam ekonomi terus dihadapi oleh tokoh-tokoh Islam yang ingin menerapkannya di dunia perbankan. Namun, perkembangannya semakin signifikan, karena ternyata perbankan syariah tidak hanya sekadar alternatif, namun sebuah solusi untuk menghadapi krisis keuangan dunia.
            Perkembangannya di negara-negara lain dimulai sejak tahun 1974. Berawal dari Islamic Development Bank, kemudian diikuti dengan berdirinya bank-bank Islam di Timur Tengah seperti The Islamic Bank of Faisal di Mesir pada tahun 1977, The Islamic of Faisal di Jordania, dan Islamic Investment Company Ltd. di Uni Emirat Arab pada tahun 1977 dan diikuti negera-negara lainnya.[2]
            Pada makalah yang sederhana ini, akan dibahas mengenai munculnya perbankan Islam di berbagai negara, pendirian bank-bank syariah, serta perkembangan perbankan syariah di dunia.
Landasan Teori
A. Telaah Perbankan Syariah di Berbagai Negara
            Merebaknya bank konvensional dengan konsep pembungaan uang mulai merebak pada tahun 1545, saat Raja Henry VIII memimpin.  Lalu, ketika ia digantikan oleh Raja Edward VI, konsep bank dengan pembungaan uang mulai dihapuskan. Namun hal ini tidak berlangsung lama, setelah Raja Edward VI wafat, ia digantikan oleh Ratu Elisabeth I, yang memperbolehkan kembali praktik pembungaan uang. Setelah Renaissance, bangsa Eropa melakukan penjajahan ke seluruh penjuru dunia, akibatnya institusi-institusi perekonomian umat Islam yang mulai bangkit menjadi runtuh dan digantikan oleh institusi ekonomi bangsa Eropa.[3]
            Hingga awal abad ke-20, bank syariah hanya merupakan bahan diskusi teoritis. Belum ada langkah nyata yang memungkinkan implementasi praktis gagasan tersebut. Padahal telah muncul kesadaran bahwa bank syariah merupakan solusi masalah ekonomi untuk menghasilkan kesejahteraan sosial di negara-negara Islam, namun pamornya masih dikalahkan oleh bank konvensional.
            Banyak usaha terus dikembangkan, sehingga dirancanglah bank tanpa bunga pertama kali yang dilakukan di Malaysia pada pertengahan 1940, namun usaha tersebut tidak berhasil.[4] Kegagalan Malaysia tidak mengendurkan semangat ekonom Islam untuk terus mendirikan bank yang menggunakan konsep Islam, hal ini terus berkembang dengan usaha-usaha brilian para ekonom muslim tersebut. Kini, tidak hanya negara yang berpenduduk Islam mayoritas, negara yang berpenduduk Islam minoritas pun mulai mengembangkan produk-produk perbankan syariah.
            Gagasan berdirinya bank syariah di kanca internasional muncul dalam konferensi negara-negara Islam sedunia yang diselenggarakan di Kuala Lunmpur, Malaysia pada tanggal 21-27 April 1969. Konferensi yang diikuti oleh 18 negara peserta itu memutuskan beberapa hal sebagai berikut:[5]
  1. Tiap keuntungan haruslah tunduk kepada hukum untung dan rugi. Jika tidak demikian, maka hal itu termasuk riba, dan riba itu sedikit atau banyak hukumnya haram.
  2. Diusulkan supaya dibentuk suatu bank syariah yang bersih dari sistem riba dalam waktu secepat mungkin.
  3. Sementara bank syariah belum berdiri, bank-bank yang menerapkan bunga masih diperbolehkan untuk beroperasi, hanya apabila memang benar-benar dalam keadaan darurat.
            Dari tahun ke tahun, perkembangan bank syariah semakin meningkat. Dalam konferensi Islamic Bank di Singapura pada bulan Agustus 1998, dapat diketahui bahwa lembaga keuangan syariah mengalami perkembangan yang pesat di dunia sejak1970-an itu. Jumlahnya pada tahun 1998, telah mencapai 200 buah, yang terdiri dari 160 bank dan sisanya berupa lembaga keuangan non-bank. Pada akhir 2008 lalu telah berjumlah 300 bank.[6]
            Untuk mengetahui bagaimana perkembangan bank syariah di dunia saat ini, berikut adalah beberapa fakta mengapa perbankan syariah semakin berkembang pada tahun 2015 dan akan terus berlaku pada tahun 2016:[7]
            Pertama, menurut laporan Ernst & World Islamic Banking Young Competitiveness Report 2014-2015, aset perbankan syariah internasional telah melampaui USD 778 miliar pada tahun 2014 dan CAGR 17% antara tahun 2009 dan 2013. Keuntungan global bank syariah diharapkan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2019. Di enam pasar syariah utama (Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi, Indonesia, Malaysia dan Turki), aset perbankan syariah diperkirakan mencapai US$ 1,8 triliun pada 2019.
            Kedua, gairah pasar syariah di wilayah Teluk memberikan gambaran yang kuat untuk masa depan keuangan Islam. Di UEA, partisipasi (atau musyarakah) perbankan menunjukkan tingkat pertumbuhan dua kali lipat dari perbankan konvensional. Aset syariah di negara itu telah melewati ambang USD 100 miliar untuk pertama kalinya, sesuai dengan laporan Ernst & Young sebelumnya.
            Di Arab Saudi, perbankan syariah mengalami permintaan yang kuat dari segmen korporasi dan ritel. Pada tahun 2013, 54% dari semua perbankan di negara itu syariah dan angka ini diperkirakan akan tumbuh 70% pada tahun 2019. Di Qatar, perbankan syariah diperkirakan menunjukkan tingkat pertumbuhan 15-20%; dan 25% sudah sesuai dengan prinsip syariah. Sementara itu, sektor perbankan syariah Kuwait menyumbang 54% dari pangsa pasar perbankan.
            Ketiga, sukuk atau obligasi syariah, telah mengalami perlambatan karena harga minyak yang rendah dan kemungkinan kenaikan suku bunga. Suku bunga relevan untuk dua alasan, yaitu: sukuk, seperti obligasi konvensional, adalah produk yang bersaing dengan investasi berdasarkan suku bunga. Semakin tinggi tingkat bunga, yang sedikit investor yang tertarik pada sukuk, dan ekonomi regional seperti UEA dan Arab Saudi memiliki mata uang yang mengalami pelemahan terhadap dolar AS. Pelemahan ini membayangi kebijakan moneter kedua negara, dan kenaikan suku bunga yang direncanakan Federal Reserve di Amerika Serikat juga ikut mendorong perlambatan sukuk.
            Namun demikian, sukuk diharapkan pulih pada tahun 2016. Abdul Kadir Hussain, CEO Mashreq Capital yang berbasis di Dubai, mengatakan meski negara-negara seperti UEA kemungkinan memiliki likuiditas yang lebih rendah (karena harga minyak rendah), mereka masih ingin mempertahankan infrastruktur strategis dan investasi dalam negeri. Setiap defisit potensial akan ditutupi oleh utang pasar umum, yang akan datang dalam bentuk sukuk.
            Keempat, ada tiga alasan untuk pertumbuhan investasi syariah. (1) Investasi syariah menarik bagi investor Muslim. (2) Investasi syariah menarik bagi investor yang ingin berinvestasi secara etis. Karena aturan syariah telah sesuai dengan Prinsip Investasi Bertanggung Jawab (UNPRI) PBB. Dan akhirnya, investasi syariah menjadi idaman investor yang ingin risikonya dikelola secara bijaksana. (3) Dana syariah sumber dananya jelas dan hanya dapat berinvestasi jika ada aset fisik. Sehingga investasi syariah berfungsi sebagai penyeimbang portofolio yang berisiko.
B. Pendirian Bank-Bank Syariah
            Gagasan menjalankan praktik syariah di dunia perbankan terus mencuat sejak munculnya beberapa institusi syariah. Ia menjadi inspirasi bagi negara lain bahwa produk-produk bank syariah pada dasarnya lebih banyak menuai kebaikan dari berbagai lini ketimbang produk-produk bank konvensional. Beberapa institusi syariah yang dimaksud, yakni:
            1. Mit Ghamr Bank
            Eksperimen pendirian bank syariah yang paling sukses dan inovatif di masa modern dilakukan di Mesir pada 1963, dengan berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Kesuksesannya memberikan inspirasi bagi umat Islam seluruh dunia sehingga muncul kesadaran bahwa prinsip-prinsip Islam ternyata masih dapat diaplikasikan dalam bisnis modern. Rintisan perbankan syariah mulai terwujud di Mesir pada dekade 1960-an dan beroperasi sebagai rural-social bank di sepanjang delta Sungai Nil. Lembaga dengan nama Mit Ghamr Bank binaan Prof. Dr. Ahmad Nejjar tersebut hanya beroperasi di pedesaan Mesir dan berskala kecil. Namun, institusi tersebut mampu menjadi pemicu yang sangat berarti bagi perkembangan sistem finansial dan ekonomi Islam.[8]
            2. Islamic Development Bank (IDB)
            Pada sidang menteri luar negeri di Karanchi, Pakistan, Desember 1970, Mesir mengajukan pendirian bank Islam Internasional untuk perdagangan dan pembangunan dan federasi bank Islam. Kemudian gagasan itu dikaji oleh 18 negara Islam yang mengusulkan bahwa sistem keuangan berdasarkan bunga harus diganti dengan suatu sistem kerja sama dengan skema bagi hasil keuntungan dan kerugian. Akhirnya, terbentuklah IDB pada bulan Oktober 1975 yang beranggotakan 22 negara Islam pendiri.[9]         Kini IDB yang berpusat di Jeddah, Arab Saudi itu telah memiliki 43 negara anggota. Berdirinya IDB telah memotivasi banyak negara Islam untuk mendirikan lembaga keuangan syariah. Lembaga-lembaga syariah yang muncul setelah kelahiran IDB dapat dibedakan menjadi dua kategori:
Pertama, kategori bank Islam komersial (Islamic Commercial Bank), seperti: Faisal Islamic Bank (Mesir dan Sudan), Kuwait Finance House, Dubai Islamic Bank, Jordan Islamic Bank for Finance and Investment, Bahrain Islamic Bank, Islamic International Bank for Inverstment and Developmene (Mesir). Kedua, kategori lembaga investasi dalam bentuk international holding companies, seperti: Daar Al-Islami (Jenewa), Islamic Investment Company of the Gulf, Islamic Investment Company (Bahama), Islamic Investment Company (Sudan), Bahrain Islamic Investment Bank (Manama), Islamic Investment House (Amman).[10]
3. Islamic Research and Training Institute (IRTI)
            IDB juga membantu mendirikan bank-bank Islam di beberapa negara. Untuk pengembangan sistem ekonomi syariah, institusi ini membangun sebuah riset dan pelatihan untuk pengembangan sistem ekonomi syariah, baik dalam bidang perbangkan maupun keuangan secara umum. Lembaga ini disebut IRTI. Bank ini menyediakan bantuan finansial untuk pembangunan negara-negara anggotanya, membantu mereka mendirikan bank-bank Islam di negara masing-masing dan memainkan peranan penting dalam penelitian ilmu ekonomi, perbankan, dan keuangan Islam.
Metode Penelitian
            Data yang dipakai adalah data sekunder yang dianalisis penulis dari referensi yang ada. Penelitian ini sebatas tinjauan atau studi pustaka (buku, artikel, dan jurnal terkait) yang memberikan gambaran terhadap topik yang dibahas.
Hasil dan Diskusi
            Dalam laporan November 2008 yang diterbitkan oleh Moody’s Investors Service menunjukkan bahwa bank-bank Islam telah ikut membantu memulihkan keruntuhan ekonomi global yang terjadi saat ini.[11] Krisis perkembangan global ternyata menjadi pemicu bagi berkembangnya perbankan Islam. Ekonom-ekonom dari negara Barat mulai melirik perbankan syariah, bahkan mereka telah menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam menjalankannya. Beberapa negara yang tercatat sebagai negara yang menerapkan perbankan syariah, yaitu:
  1. Perbankan Syariah di Eropa
1.1. Inggris
            Negara yang mengalami perbankan syariah yang sangat aktif adalah Inggris. Seolah tidak ingin ketinggalan dengan negara-negara perintis perbankan syariah, Inggris memanfaatkan gelombang perkembangan perbankan syariah dan bahkan memosisikan diri untuk menjadi pusat keuangan Islam di Eropa.
            Di tahun 2014, Inggris telah memiliki lima bank yang sepenuhnya melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah, yang melarang pembiayaan untuk barang-barang dan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai syariat Islam, seperti minuman keras, babi, tembakau, dan perjudian.Salah satu bank yang menjadi pionir bank syariah di London adalah Islamic Bank of Britain dan Kleinwort Benson (bank investasi yang pamornya semakin melejit setelah mendirikan dewan syariah, sehingga banyak menarik dana dari negara-negara Gulf di Timur Tengah). Di samping itu ada 17 lembaga keuangan terkenal, seperti Barclay, RBS, dan Lyold Banking Group yang telah membuka cabang khusus perbankan syariah atau perusahaan anak khusus untuk nasabah-nasabah muslim. Aset bank Islam di Inggris saat ini telah mencapai $ 18 miliar.[12]
            Terdapat empat fakta yang memicu pertumbuhan pesat bank syariah di Inggris. Pertama, London merupakan salah satu pusat keuangan dunia yang terkemuka. Kedua, Oleh karena hubungan sejarah yang erat dari masa lalu antara negara-negara Teluk di Timur Tengah (Gulf countries) dengan Inggris. Ketiga, para syekh kaya Arab banyak tinggal di London pada saat ini, dan banyak dari mereka membuka usaha di bidang keuangan. Keempat, pemerintah Inggris memberi perhatian sangat besar, antara lain dengan mengeluarkan berbagai peraturan yang dapat mendorong pertumbuhan perbankan di Inggris.[13]
            1.2. Switzerland
            Beberpa Bank Swiss termasuk UBS, telah memiliki cabang-cabang di Timur Tengah. Bank-bank tersebut menawarkan jasa-jasa perbankan syariah kepada orang-orang kaya Arab. Namun demikian, tak satupun bank Swiss yang beroperasi di negaranya sendiri, yang menggunakan prinsip syariah.
            Pada pertengahan 2006, otoritas Swiss memberikan izin kepada Faisal Private Bank. Bank tersebut dibuka di Geneva, sebagai bank pertama di Swiss yang melakukan usahanya dengan prinsip syariah. Bank ini memiliki sasaran penduduk di luar Swiss, khususnya sasarannya adalah pundi-pundi petrodollar dari negara-negara Teluk yang tertarik karena iklim keuangan yang stabil dari negara Switzerland.[14]
1.3. Turki
            Diterbitkannya undang-undang khusus, yaitu Decree 83/7506 pada tanggal 16 Desember 1983, yang diumumkan dalam Official Gazzate No 18256, telah membuka jalan bagi pendirian bank-bank Islam di Turki.[15] Dari dibukanya Special Finance Houses, sampai beroperasinya bank syariah pertama di Turki yaitu Albaraka Turk Ozel Finance Kurumu pada tahun 1985.[16]     
            Dari tahun ke tahun pengembangan perbankan syariah terus diperhatikan, terutama pada masa pemerintahan Perdana Menteri Turki pada saat itu, Turgut Ozal yang sangat antusias mewujudkan janjinya kepada para pendukukngnya yang beragama Islam yang taat. Meskipun banyak menuai kritikan dari pihak sekuler garis keras, undang-undang khusus yang mengatur system operasional bank syariah terus dilegalkan.
            Pada akhir tahun 2008, terdapat empat participation bank di Turki, yaitu Albaraka Turk, Bank Asya, Kuvyet Turk, dann Turkiye Finans. Pada tahun 2007, bank-bank tersebut secara bersama-sama menguasai 4,2% dari total simpanan (deposit) dan 3,3% dari total pinjaman (loan) dalam system perbankan Turki.[17]
2. Perbankan Syariah di Amerika
            Sifat fanatik Amerika terhadap Islam berpengaruh terhadap berkembangnya bank-bank syariah di negara tersebut. Meskipun, beberapa bank Amerika yang berada di negara Islam mempraktikkan prinsip syariah, namun tak satupun bank syariah berkembang di Amerika. Akan tetapi, sepertinya Amerika mulai melirik system perbankan syariah yang dapat menjadi solusi di saat krisis, dengan mulai mengubah persepsinya, saat ini Amerika memperbolehkan jasa-jasa keuangan Islam beroperasi di sana. Bahkan Untuk memberi lebih banyak informasi, Bank Islam Amerika menciptakan website (www.islamic-bank-usa.com) bagi non-muslim dalam mempelajari perbankan syariah.
3. Perbankan Syariah di Australia
            Walaupun penganut Islam di Australia cenderung sedikit, tetapi para kaum muda Muslim di negara tersebut telah mempelopori didirikannya suatu koperasi yang disebut Muslim Community Co-operative (Australia) Ltd. atau disingkat MCCA pada Februari 1989. MCCA adalah penyedia jasa keuangan berdasarkan prinsip syariah yang pertama yang beroperasi di Australia. Koperasi tersebut didirikan dengan modal pertama AUD 22.000.[18]
            Pada tahun 1999 didirikan lembaga keuangan syariah lainnya di Australia yaitu the Muslim Community Credit Union Ltd. (MCCU) karena adanya kebutuhan dari masyarakat muslim untuk dapat memperoleh jasa-jasa perbankan syariah yang lebih luas daripada yang dapat ditawarkan MCCA.[19]
          4. Perbankan Syariah di Timur Tengah
            4.1. Mesir
            Perbankan syariah muncul di Mesir sejak didirikannya Mit Ghamr Bank. Pendirian Mit Ghamr Savings Bank oleh Ahmed Al-Naggar dianggap sebagai tonggak sejarah pendirian bank Islam modern. Ia menawarkan lima jenis jasa perbankan yang didasarkan atas prinsip syariah. Juni 1967, The Ford Foundation memuji keberhasilan bank tersebut dalam memperoleh dukungan dari para petani dan penduduk. Dalam empat tahun berikutnya, bank ini memiliki pertumbuhan jumlah nasabah penyimpan dan dana simpanan.[20]
            Amat disayangkan, sebagai akibat iklim politik di Mesir pada waktu itu, kegiatan usaha bank tersebut mengalami kemunduran dan akhirnya diambil alih oleh National Bank of Egypt dan Egypt Central Bank pada pertengahan tahun 1967. Dengan pengambilaalihan tersebut maka system riba diterapkan dalam kegiatan usaha bank Mit Ghamr. Dampaknya nasabah bank berkurang drastis. Syukurnya, pada pemerintahan Anwar Al- Sadat tahun 1972, didirikanlah Nasser Social Bank. Bank ini menawarkan jasa-jasa perbankan syariah yang lebih luas ketimbang Mit Ghamr Bank. Ia menadapatkan dukungan penuh dari pemerintah antara lain berupa diberikannya subsidi oleh pemerintah dalam rangka melindungi kegiatan pembiayaannya. [21]
            Pada tahun 2008, di Mesir terdapat dua institusi keuangan syariah, yaitu Faisal Islamic Bank of Egypt, Egyptian Saudi Finance Bank dan 13 bank konvensional tersebut yang menawarkan produk-produk islami.[22] Meskipun persepsi masyarakat sempat rusak terhadap perbangkan Islam di Mesir pada tahun-tahun sebelumnya.
            4.2. Sudan
            Perbankan Islam di Sudan menjalani dua periode terpisah. Periode pertama adalah periode diberikannya dukungan penuh oleh pemerintah. Periode kedua adalah periode di mana sektor perbankan mengalami keprihatinan. Konsep perbankan Islam diperkenalkan di Sudan dengan pendirian Faisal Islamic Bank of Sudan (FIBS) pada tahun 1977. FIBS didirikan di bawah undang-undang khusus yang dikenal sebagai the FIBS Act of National People’s Council dan mulai beroperasi Mei 1978. Pada September 1984, seluruh system perbankan di Sudan diharuskan sudah melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip syariah. [23]
            Pada akhirnya, berdasarkan perjanjian perdamaian yang dinamakan Comprehensive Peace Agreement (CPA) ditandatangani oleh pemerintah Sudan dan the Sudan People’s Liberal Movement di Selatan Sudan, system perbankan di Sudan terdiri dari dual banking system, dengan perbankan Islam melanjutkan operasionalnya di Utara dan perbankan konvensional beroperasi di Selatan.[24]
            4.3. Bahrain
            Bahrain telah menjadi pemimpin keuangan Islam global dengan terutama menjadi tuan rumah lembaga-lembaga keuangan Islam Timur Tengah. Pada akhirnya Sepetember 2007 seluruh aset bank-bank di Bahrain mencapai jumlah US$20,1 miliar. Di samping itu, Bahrai telah menduduki pasar utama bagi sukuk (obligasi syariah), termasuk sukuk jangka pendek pemerintah. Pada saat ini di Bahrain terdapat 29 bank-bank Islam, 50 Islamic Mutual Funds (Reksadana), dan 18 Tafakul (perusahaan asuransi Islam). Diperkirakan industry keuangan Islam di Bahrain akan tumbuh sebesar 20%.[25]
            5. Perbankan Syariah di Asia
            5.1. Malaysia
            Bank Islam pertama yang beroperasi di Malaysia adalahh Bank Islam Malaysia Berhad (BIMB), yang didirikan pada 1 Maret 1983 di bawah Companies Act 1965 dan mulai beroperasi 1 Juli 1965. Setelah satu decade beroperasi, BIMB terbukti menjadi lembaga perbankan yang tumbuh dengan baik dengan aktivitasnya berkembang dengan cepat ke seluruh negeri dengan memiliki 80 cabang dan pegawai 1.2000 orang. Bank tersebut telah terdaftar sahamnya di Kuala Lumpur Stock Exchange pada 17 Januari 1992.[26]
            Terdapat 40 produk keuangan Islam yang ditawarkan bank-bank di Malaysia dengan menggunakan konsep seperti mudarabah, musyarakah, murabahah, bai’bithaman ajil, ijarah, qardh ul-hasan, isthisna, dan ijarah thumma al-bai.[27] Sampai saat ini produk-produk perbankan syariah terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Malaysia.
            Pangsa pasar perbankan syariah disbandingkan industry perbankan adalah sebesar 12,3% dengan nilai RM 147 miliar. Target resmi dari pangsa pasar perbankan Islam ditetapkan sebesar 20% pada tahun 2010. Pada saat ini terdapat 18 bank Islam dan 9 takaful beroperasi di Malaysia. Para pemain perbankan Islam meliputi 2 bank Islam dalam  negeri. 9 perusahaan anak yang melakukan kegiatan berdasarkan syariah, 3 bank Islam milik asing, dan 4 unit usaha syariah. Ada sebanyak 100 produk keuangan Islam (meliputi asset maupun liability) yang pada saat ini ditawarkan bank-bank Islam dengan menggunakan konsep Islam.[28]
            5.2. Singapura
            Sekalipun mulai terlambat tapi Singapura bermaksud untuk mengikuti negara-        negara lain dalam memberikan perhatiannya kepada perbankan Islam.
            Pada 2007, the Development Bank of Singapore (DBS) Group Holdings dan suatu kelompok investor dari Timur Tengah medirikan bank Islam pertama disebut Islamic Bank of Asia. Bank tersebut memiliki paid-up capital sebesar $ 418 juta dengan rencana akan ditingkatkan menjadi  $ 500 juta. DBS adalah bank terbesar DI Asia Tenggara, memiliki saham sebesar 60% dengan menempatkan modal di bank tersebut sebesar  $ 250 juta.[29]
            Dalam rangka menumbuhkan perbankan syariah di Singapura, the Monetary Authority of Singapore (MAS) pada pertemuan puncak yang ke-6 dari Financial Service Board (FSB) yang diadakan 7 Mei 2009 mengumumkan bahwa MAS telah mengeluarkan seperangkat pedoman (guidelines) mengenai Application of Banking Regulations to Islamic Banking. Di samping itu, MAS memastikan bahwa terhadap sukuk dalam mata uang Singapura diberikan perlakuan perpajakan, peraturan, dan fasilitas likuiditas yang sama dengan Singapore Govenrment Securities.[30]
            5.3 Hong Kong
            Donald Tsang, yaitu Chief Executive and Head of Government of Hong Kong, dalam pidato kebijakannya pada 2007 mengemukakan bahwa pengembangan perbankan Islam merupakan prioritas bagi Hong Kong.[31] Selanjutnya Donald Sang bahwa Hong Kong Monetary Authority sedang menggarap sektor keuangan untuk mengenmbangkan produk-produk yang complied with Islamic finance’s strict rules, where interest payments and profits earned from Al/Cohol, pornography, pork, or gambling are all banned.[32]
            Hong Leong Bank dari Malaysia merupakan bank pertama yang diperbolehkan menawarkan jasa-jasa perbankan Islam di Hong Kong. Bank tersebut berupaya untuk dapat merebut pasar di Cina daratan dan bagian barat dan utara Asia.[33] 

Kesimpulan dan Saran
            Bila disimpulkan tahapan pengembangan perbankan syariah di dunia sesuai periodenya, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1890an            = The Barclays Bank membuka cabang di Kairo Mesir dan pertama                             kali mendapat kritik tentang bunga bank.
1890-1930         = Tersebarnya pemahaman bahwa bunga bank merupakan riba.
1930-1950an    = Untuk pertama kalinya ekonom Islam memberikan alternatif         aktivitas partnership yang sesuai dengan syariah.
1960an               = Berdirinya pertama kali bank syariah di dunia pada tahun 1961, yaitu Mit Ghamr Bank di Mesir.
1970 an                = Mulai bermunculan bank dan lembaga keuangan syariah lainnya  beberapa negara serta aktivitas keilmuan dan institusi-institusi  strategis seperti konferensi ekonomi islam (berdiri IDB). Pendirian bank Syariah Dubai Islamic Bank (1975), dilanjutkan Faisal Islamic Bank di Mesir dan Sudan (1977), serta Kuwait “Finance House”. Di Timur Tengah 1977 di kota Bahrain lahir bank Islam, Bank Social Nasser (1975)
1980-an                = Semakin banyak bank, lembaga keuangan syariah, dan institusi pendidikan ekonomi dan keuangan Islam (Ayyatullah Khomeini), dan Bank Islam Malaysia Berhard (BIMB)
1990-an                =  Kebijakan public mulai mewarnai sitem keuangan Islam yang dimiliki beberapa negara muslim ( Accounting and Auditing Organization for Islamic Institution atau AAOIFI, dan konferensi ekonomi, dan keuangan Islam yang mendunia)
2000-2005          = Obligasi syariah swasta dan pemerintah mulai berkembang dan tumbuh pesat, yang ditandai dengan berdirinya infrastructure institutions seperti Islamic Financial Service Board (IFSB), International Islamic financial Market (iifm), international Islamic rating agency (iira), general council of Islamic banks and financial institutions (CIBAFI), and Arbitration and reconciliation center for Islamic financial institutions (arcifi)
2006-sekarang = Perkembangan perbankan syariah tidak lagi menjadi alternative, namun menjadi solusi untuk kemaslahatan umat. Beberapa bank syariah semakin meriah tidak hanya di negara yang mayoritas muslim, bahkan negara non-muslim pun antusias mendirikannya.
           Adapun makalah ini terbatas membahas perkembangan perbankan Islam pada beberapa negara sebagai sampel saja dan terbatas pada metode penelitian serta sumber bahan yang belum memadai.
Rujukan
IslamicFinance.de. “Monetary Authority of Singapore Issues Guidelines for IslamicBanking”.05September2009,http://www.islamicfinance.de/?=node/556;Menafn.com,SingaporeBoostsIslamicBankingwithNewMeasures,8Mei2009,http://www.menafn.com/qn_news_story_s.asp?StoryId=1093247828, diakses pada 16 Maret 2016
Gulf Daily News. “Singapore Islamic Bank Seeking Gulf Expansion” 7 Februari 2009, http://www.gulf-daily-news.com/NewsDetails.aspx?stroyid=242349 ,diakses pada 14 Maret 2016
HongKongaimstobecomeaworldcentreforIslamicfinance,http://islamicbanking.blogsome.com/category/islamic-banking-news/hong-kong/, diakses pada 16 Maret 2016
 Hong Kong aims to become  Islamic finance hub, 10 Oktober 2007,http://www.metimes.com/Business/2007/10/10hong_kong_aims_to_become_islamic_finance_hub/792/, diakses pada 16 Maret 2016
  Koroub, Jeff & Sebastian Abbot. “Michigan Bank Operates by Islamic Law, San FransiscoChronicle”.Januari21,2009,http://www.sfgate.com/cgibin/article.cgi?f=/c/a/2009/01/20/BUR6159GSV/DTL, diakses pada 16 Maret 2016
Machmud, Amir dan Rukmana. 2010. Bank Syariah (Teori, kebijakan,, dan studi empiris di Indonesia). Bandung: Erlangga
Mirza, Malik dan Abdel Habibi. “Islamic Banking in Australia: Challenges and Opportunities”. Journal of Muslim Minority Affairs 23(2), 2003, terakhir di akses 15 Maret 2016
 Rivai, Veithzal dan Arviyan Arifin. 2010. Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara
Sjahdeini, Sutan Remy. 2014. Perbankan Syariah (Produk-produk dan aspek-aspek hukumnya). Jakarta: Kencana
State Bank of Pakistan. “Strategic Plan For Islamic Banking Industry of Pakistan:AppendixB:IslamicBankinginSomeSelectedCountries”http://www.sbp.org.pk/departments/pdf/StrategicPlanPDF/AppendixB%20iSLAMIC%20Banking%20in%20some%20selected%20countries1.pdf.
Sumitro, Warkum. 1996. Asas-Asas Perbankan Syariah Dan Lembaga-Lembaga Terkait (BMUI & Takaful) di Indonesia. Jakarta: PT. Grafindo Persada
SwissWorld.“Banking”,http://www.swissworld.org/en/economy/key_sectors/banking/, diakses pada 17 Maret 2016
Syahid. “6 Tren yang Akan Ubah Wajah Bank Syariah”. 11 Januari 2016. http://www.dream.co.id/dinar/6-tren-yang-akan-ubah-wajah-bank-syariah-160111b.html, diakses pada 17 Maret 2016
 Universiti Kebangsaan Malaysia. “Overview of Islamic Banking in Malaysia”, http://pkukmweb.ukm.my/harun/EX3613/oVERVIEW%20OF20iSLAMIC%20Banking%20in%20Malaysia.pdf


[1] Veithzal Rivai dan Arviyan Arifin, Islamic Banking. (Jakarta: Bumi Aksara, 2010), hal: 135
[2] Ibid., hal: 140
[3] Amir Machmud dan Rukmana, Bank Syariah (Teori, kebijakan,, dan studi empiris di Indonesia).   (Bandung: Erlangga, 2010), hal: 17
[4] Ibid.
[5] Warkum Sumitro, Asas-Asas Perbankan Syariah Dan Lembaga-Lembaga Terkait (BMUI & Takaful) di Indonesia, (Jakarta: PT. Grafindo Persada, 1996), hal: 8
[6] Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah (Produk-produk dan aspek-aspek hukumnya). (Jakarta: Kencana, 2014), hal: 53
[7]Syahid. “6 Tren yang Akan Ubah Wajah Bank Syariah”. 11 Januari 2016. http://www.dream.co.id/dinar/6-tren-yang-akan-ubah-wajah-bank-syariah-160111b.html, diakses pada 17 Maret 2016
[8]  Amir Machmud dan Rukmana, Bank Syariah …, hal: 18
[9] Ibid.
[10] Ibid., hal: 19
[11] Jeff Koroub & Sebastian Abbot. “Michigan Bank Operates by Islamic Law, San Fransisco Chronicle”.Januari21,2009,http://www.sfgate.com/cgibin/article.cgi?f=/c/a/2009/01/20/BUR6159GSV/DTL
[12] Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah..., hal: 58
[13] Ibid., hal: 59
[14]SwissWorld.“Banking”.Terakhirdikunjungi17Maret2016,http://www.swissworld.org/en/economy/key_sectors/banking/
[15] Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah... hal: 61
[16] Ibid., hal: 62
[17] Ibid., hal:63
[18] Malik Mirza dan Abdel Habibi. “Islamic Banking in Australia: Challenges and Opportunities”. Journal of Muslim Minority Affairs 23(2), 2003.
[19] Ibid.
[20] Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah..., hal: 66
[21] Ibid.
[22] Ibid., hal: 70
[23] Ibid., Hal: 71
[24] Ibid., Hal: 72
[25] Ibid., Hal: 73
[26] Universiti Kebangsaan Malaysia. “Overview of Islamic Banking in Malaysia”, http://pkukmweb.ukm.my/harun/EX3613/oVERVIEW%20OF20iSLAMIC%20Banking%20in%20Malaysia.pdf
[27] Ibid.
[28] State Bank of Pakistan. “Strategic Plan For Islamic Banking Industry of Pakistan: Appendix B:IslamicBankinginSomeSelectedCountries”http://www.sbp.org.pk/departments/pdf/StrategicPlanPDF/AppendixB%20iSLAMIC%20Banking%20in%20some%20selected%20countries1.pdf.
[29] Gulf Daily News. “Singapore Islamic Bank Seeking Gulf Expansion” 7 Februari 2009, http://www.gulf-daily-news.com/NewsDetails.aspx?stroyid=242349
[30] IslamicFinance.de. “Monetary Authority of Singapore Issues Guidelines for Islamic Banking”. 05 September2009,http://www.islamicfinance.de/?=node/556;Menafn.com,SingaporeBoostsIslamicBankingwithNewMeasures,8Mei2009,http://www.menafn.com/qn_news_story_s.asp?StoryId=1093247828 
[31]HongKongaimstobecomeaworldcentreforIslamicfinance,http://islamicbanking.blogsome.com/category/islamic-banking-news/hong-kong/
[32] Hong Kong aims to become Islamic finance hub, 10 Oktober 2007,http://www.metimes.com/Business/2007/10/10hong_kong_aims_to_become_islamic_finance_hub/792/
[33] Sutan Remy Sjahdeini, Perbankan Syariah..., hal: 93

Komentar

  1. Penguji ..... jayachandra fadhlan
    Negara ...... Bahasa Indonesia
    W / S ......... + 62821-3272-6591
    Facebook ..... jayachandra fadhlan
    email ...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)

    Nama saya jayachandra fadhlan,
    dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu semua orang agar berhati-hati mendapatkan pinjaman di internet, ada banyak pemberi pinjaman di sini untuk mempercayai orang. Terima kasih atas hasil kerja keras Anda, saya meminta pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta masih saya tidak dapat pinjaman dan bisnis saya tentang menjadi buruk karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan peminjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaannya adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSPLISIT. Saya kehilangan 15 juta dengan mereka dan sampai hari ini, saya tidak pernah menerima pinjaman yang saya ajukan. Teman baik saya yang disetujui oleh pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya meminta pinjaman Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya diperbolehkan, dan diizinkan ini membuat saya kehilangan uang, tapi saya tertegun. Saat saya mendapatkan pinjaman dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa agunan. Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. membahas tentang mode perusahaan. Jadi saya membutuhkan setiap orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau lainnya untuk membeli MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) atau whatsapp + 62 821-3272-6591, Sekali lagi terima kasih telah membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kami dan memberi kami umur panjang dan kemakmuran.

    Perusahaan ..... Karina Elena Roland perusahaan pinjaman
    W / S .......... + 1 (585) -708-3478
    Facebook .... Elena karina Roland
    email ......... (karinarolandloancompany@gmail.com)

    BalasHapus
  2. LEMBAGA KEUANGAN INI BERADA PADA KEBAKARAN

    TINGKATKAN FILE FINANSIAL ANDA

    Saya Rizky Indah dan penduduk asli Indonesia dan saya di sini untuk memberi tahu Anda tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya dari pemberi pinjaman terpercaya ONE BILLION RISING FUND


             KONTAK PERUSAHAAN
    NAMA PERUSAHAAN: ONE BILLION RISING FUND
    GMAIL PERUSAHAAN: onebillionrisingfund@gmail.com
    NOMOR TEL: +1 267 526 5352
    NOMOR WHATSAPP: +1 267 526 5352


    Dalam pandemi ini hidup menjadi lebih sulit bagi saya dan keluarga saya dan pekerjaan saya hancur oleh pandemi Covid 19 ini dan Hidup nyaman adalah dambaan semua orang dan saya menginginkan yang terbaik untuk keluarga saya jadi saya memutuskan untuk meminjamkan uang dari bank dan bank mengubah saya turun berkali-kali sampai teman saya yang mendapat pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND memperkenalkan pemberi pinjaman kepada saya dan meyakinkan saya bahwa mereka dapat membantu saya secara finansial, saya sangat percaya kepada mereka karena teman saya baru saja mendapat pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND jadi saya mendaftar dan mereka membawa saya melalui proses mereka yang memakan waktu beberapa hari dan yang paling mengejutkan saya, akun saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman
    Pengalaman yang saya dapatkan dari ONE BILLION RISING FUND ini telah mengubah hidup saya menjadi lebih baik dan sekarang saya memiliki perusahaan keramik
    Jika Anda tahu Anda membutuhkan pinjaman, saya akan menyarankan Anda menghubungi perusahaan keuangan dan saya sangat yakin bahwa mereka dapat membantu Anda dengan pinjaman


    Harap perhatikan pemberi pinjaman yang Anda hubungi secara online karena sebagian besar pemberi pinjaman keuangan online palsu dan mereka akan membuat hidup Anda lebih sulit dan mereka tidak berniat baik untuk membantu Anda karena mereka adalah penipu yang ingin mencari nafkah dari Anda.

                                  KONTAK SAYA
    Nama Saya ::: Rizky Indah
    Email :: indahrizky490@gmail.com
    Jumlah Pinjaman ::: $ 30.000.00
    WA saya ::: + 62858 8161 8874

    BIJAKLAH

    BalasHapus
  3. LEMBAGA KEUANGAN INI BERADA PADA KEBAKARAN

    TINGKATKAN FILE FINANSIAL ANDA

    Saya Rizky Indah dan penduduk asli Indonesia dan saya di sini untuk memberi tahu Anda tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman saya dari pemberi pinjaman terpercaya ONE BILLION RISING FUND


             KONTAK PERUSAHAAN
    NAMA PERUSAHAAN: ONE BILLION RISING FUND
    GMAIL PERUSAHAAN: onebillionrisingfund@gmail.com
    NOMOR TEL: +1 267 526 5352
    NOMOR WHATSAPP: +1 267 526 5352


    Dalam pandemi ini hidup menjadi lebih sulit bagi saya dan keluarga saya dan pekerjaan saya hancur oleh pandemi Covid 19 ini dan Hidup nyaman adalah dambaan semua orang dan saya menginginkan yang terbaik untuk keluarga saya jadi saya memutuskan untuk meminjamkan uang dari bank dan bank mengubah saya turun berkali-kali sampai teman saya yang mendapat pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND memperkenalkan pemberi pinjaman kepada saya dan meyakinkan saya bahwa mereka dapat membantu saya secara finansial, saya sangat percaya kepada mereka karena teman saya baru saja mendapat pinjaman dari ONE BILLION RISING FUND jadi saya mendaftar dan mereka membawa saya melalui proses mereka yang memakan waktu beberapa hari dan yang paling mengejutkan saya, akun saya dikreditkan dengan jumlah pinjaman
    Pengalaman yang saya dapatkan dari ONE BILLION RISING FUND ini telah mengubah hidup saya menjadi lebih baik dan sekarang saya memiliki perusahaan keramik
    Jika Anda tahu Anda membutuhkan pinjaman, saya akan menyarankan Anda menghubungi perusahaan keuangan dan saya sangat yakin bahwa mereka dapat membantu Anda dengan pinjaman


    Harap perhatikan pemberi pinjaman yang Anda hubungi secara online karena sebagian besar pemberi pinjaman keuangan online palsu dan mereka akan membuat hidup Anda lebih sulit dan mereka tidak berniat baik untuk membantu Anda karena mereka adalah penipu yang ingin mencari nafkah dari Anda.

                                  KONTAK SAYA
    Nama Saya ::: Rizky Indah
    Email :: indahrizky490@gmail.com
    Jumlah Pinjaman ::: $ 30.000.00
    WA saya ::: + 62858 8161 8874

    BIJAKLAH

    BalasHapus
  4. Ini dari perusahaan yang telah dapat membantu begitu banyak orang baik dari Indonesia maupun Malaysia dan di luarnya Kami telah dapat membantu berbagai orang dari berbagai pekerjaan kehidupan dan juga berbagai kategori pekerjaan Kami telah dapat memberikan pinjaman untuk hampir semua pemohon pinjaman di perusahaan ini dan jika dengan cara apa pun Anda meragukan kami, kami akan merujuk Anda ke banyak dan banyak pelanggan yang telah mendapatkan pinjaman dari kami sehingga Anda dapat menghapus keraguan keraguan dari pikiran Anda Kami telah dapat membantu baik yang bangkrut maupun mereka yang mencari modal tambahan untuk mendanai bisnis mereka dalam bentuk apa pun Di perusahaan ini, prioritas utama kami sejak hari pertama hingga sekarang adalah memastikan semua pencari pinjaman di perusahaan ini mendapatkan pinjaman mereka dan kami sangat berkomitmen untuk ini dengan memastikan hampir 100% dari semua pencari pinjaman di perusahaan ini mendapatkan pinjaman mereka Jika dengan cara apa pun Anda masih ragu, silakan hubungi kesaksian terbaru kami di t dia menghubungi detail di bawah ini untuk menghapus segala bentuk keraguan dari pikiran Anda_________[WhatsApp: +6287818697754]

    Company___[ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY]
    e_mail_________[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
    WhatsApp___[+6282274045059]

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

BELAJAR ISLAM DI NEGERI NONMUSLIM (Biografi Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A.)

Jejak Sukses Pecinta Buku (Biografi Prof. Dr. Nur Ahmad Fadhil Lubis, M.A.)

BERJUANG DEMI ILMU (Biografi Prof. Dr. H. Ramli Abdul Wahid, M.A.).